Dua Unit Pemadam Atasi Kebakaran Warung Makan di Penjaringan
Dua unit mobil pemadam dengan kekuatan 10 personel dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengatasi kebakaran sebuah warung makan di Jalan Pluit Raya Dalam, RT 06/08, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Senin (30/1).
Petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, kejadian kebakaran dipicu kompor gas di warung makan tersebut yang meleduk saat ditinggal pemiliknya. Api dari kompor gas diduga menyambar sisi dinding dapur rumah makan yang terbuat dari triplek.
"Warga dan pemilik warung mencoba memadamkan api, tapi tak berhasil." ucapnya.
16 Armada Pemadam Atasi Kebakaran Pabrik di Kedoya UtaraDalam
proses pemadaman api ini, jelas Idris, petugas membutuhkan waktu sekitar 30 menit."Tidak ada korban jiwa maupun luka berat di kejadian. Luasan area yang terbakar sekitar 15 meter persegi," tandasnya.